Ndayu Park (31/03) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk resmi menghentikan layanan produk code division multiple accesss (CDMA) di bawah merek Telkom Flexi. PT Telkom mengalihkan seluruh pelanggan Flexi ke anak usahanya yang lain, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Demikian ditulis di Kompas.com. Berdasarkan surat No.623/DJSDPPI.1/HK/9/2014 tanggal 30 September 2014 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, PT Telkom menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 Mhz rentang 880 – 887,5 Mhz berpasangan dengan 925 – 932,5 Mhz dari perseroan kepada Telkomsel. Pernyataan tentang rencana penutupan unit bisnis Telkom tersebut disampaikan oleh Indra Utoyo pada portal iberita.com. Direktur Innovation & Strategic Portfolio Telkom ini menyatakan bahwa penutupan dilakukan dengan cara mengkonsolidasikan Telkom Flexi dengan anak usaha Telkom lainnya di b...